Pages

 

Rabu, 18 Juli 2012

BERPUASA 28 HARI LALU MELIHAT HILAL SYAWAL

0 komentar
Gambaran permasalahannya adalah sebagai berikut. Seseorang melihat hilal Romadhon di negaranya dan berpuasa mengikuti waktu setempat. Kemudian dia bepergian ke negara lain dan sudah berpuasa 28 hari ketika sampai di negara tujuannya tersebut, ternyata penduduk setempat sudah melihat hilal Syawal, padahal dirinya baru berpuasa 28 hari!

Apakah dia boleh ikut hari raya bersama penduduk setempat ataukah tetap melanjutkan puasa karena mengingat puasa Romadhon tidak kurang dari 29 hari?

Jawaban
Yang menjadi patokan memulai puasa Romadhon adalah mengikuti ru'yah hilal di negara tempat dia berada. Begitu pula ketika berhari raya, hendaklah dia mengikuti ru'yah hilal di negara yang sedang dia kunjungi. Dengan demikian, dia wajib berbuka, berhari raya, dan sholat 'id bersama penduduk setempat yang melihat hilal Syawal. Dan dia wajib mengqodho kekurangan puasanya, hingga dia benar-benar berpuasa 29 hari, karena bulan Islam (Hijriah) itu kadang-kadang 29 hari dan kadang-kadang 30 hari.1

1. Fatawa Lajnah Da'imah lil Buhuts al-llmiyyah wal Ifta' 10/28, Fatawa Ulama al-Balad al-Haram hlm. 890 Khalid bin Abdurrahman al-Juraisi.

0 komentar:

Posting Komentar